Pengertian Budaya

Pengertian Budaya Menurut Taylor dalam Soerjono Soekanto (1982: 166) “Budaya adalah suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat-istiadat, dan kemampuan yang lain serta kebiasaan yang di dapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat”. Sedangkan menurut Soemardjan dan Soemardi dalam hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat”.

Sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Adapun pengertian budaya menurut Shadily dalam abdulsyani (2007: 48) “Kebudayaan berarti keseluruhan dari hasil manusia hidup bermasyarakat berisi aksi-aksi dan oleh sesama manusia sebagai anggota masyarakat yang merupakan kepandaian, kepercayaan kesenian, moral hukum, adat kebiasaan dan lain-lain kepandaian”.

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.

Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis.

Jadi dapat disimpulkan bahwa pengertian budaya adalah semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat-istiadat, dan kemampuan yang lain serta kebiasaan.

Menurut Kluckhohn (2007: 46) terdapat tujuh unsur kebudayaan yang dapat dianggap sebagai kultural universal, yaitu:

1.Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transport dan sebagainya).
2.Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, perternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan sebagainya).
3.Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan).
4.Bahasa (lisan maupun tulis).
5.Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya).
6.Sistem pengetahuan.
7.Religi (sistem kepercayaan).


Kebudayaan mempunyai paling sedikit tiga wujud, ialah:

1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya.
2. Wujud kebudyaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.


Sifat hirarki dari kebudayaan tersebut antara lain:
1. Budaya terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia
2. Budaya telah ada terlebih dahulu dari pada lahirnya suatu generasi yang bersangkutan.
3. Budaya diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya.
4. Budaya mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan, yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan tindakan-tindakan yang diizinkan.
Tentang:

Share:


Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar