Pengertian Istilah Karakter dalam Pendidikan Kewarganegaraan

Pengertian Istilah Karakter

Istilah “karakter” sering kali diucapkan oleh banyak orang. Sering terdengar orang mengatakan kata karakter untuk membedakan antara orang yang satu dengan yang lainnya. Hal tersebut dikarenakan karakter setiap orang pasti berbeda-beda atau ciri-ciri yang dimiliki setiap orang itu tidak sama.

Lebih jelasnya kata “karakter” berasal dari kata dalam bahasa latin, yaitu “kharakter,”. Kata ini mulai banyak digunakan dalam bahasa Prancis sebagai “charactere” pada abad ke-14. Ketika masuk ke dalam bahasa Inggris, kata “caractere” ini berubah menjadi “character.” Selanjutnya dalam bahasa Indonesia menjadi “karakter” (Dani Setiawan, 2010).

Istilah karakter dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia mempunyai arti sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat, watak.

Pengertian karakter diungkapkan oleh Thomas Lickona (1992:22), “karakter merupakan sifat alami seseorang dalam merespons situasi secara bermoral. Sifat alami itu dimanifestasikan dalam tindakan nyata melalui tingkah laku yang baik, jujur, bertanggung jawab, menghormati dan menghargai orang lain.” Sedangkan KI Hadjar Dewantara ( 2011:25), “memandang karakter sebagai watak atau budi pekerti.”

Pendapat lain dikemukakan oleh Suyanto (2010), “karakter adalah cara berpikir dan berprilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara.” Kemudian menurut Tadkiroatun Musfiroh (2008), “karakter itu mengacu pada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills).” Sedangkan menurut Kemendiknas (2010), “karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan , yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak.”

Berdasarkan beberapa pendapat di atas mengenai karakter, dapat disimpulkan bahwa karakter adalah sifat alami seseorang untuk merespon situasi secara bermoral sesuai dengan sikap, ciri khas, tabiat, watak, akhlak ataupun kepribadian yang terbentuk melalui internalisasi untuk bekerjasama dan digunakan sebagai landasan untuk berfikir, bersikap dan bertindak.

Ketika istilah karakter digunakan dalam lingkungan pekerjaan di sekolah, dan ditujukan kepada seorang guru maka guru tersebut harus menjalankan perannya atau tugasnya sebagai guru sesuai dengan karakter yang baik. Dengan demikian siswa dapat menerima dan memahami apa yang diberikan ataupun yang disampaikan oleh guru dengan baik pula. Dimana dalam penelitian ini yang menjadi aktor utama dalam pendidikan adalah seorang guru. Guru sebagai actor utama dalam pendidikan harus mempunyai karakter ataupun karaktersistik yang baik dalam dirinya. Sehingga dalam melakukan suatu tindakan guru harus melakukan pertimbangan-pertimbangan terhadap apa yang telah menjadi tanggung jawabnya sebagai seorang yang telah dipercaya untuk dapat mendidik siswa melalui pendidikan yang berkualitas, didukung dengan karakteristik yang dimilikinya. Sehingga pembelajaran tersebut dapat tersampaikan dan diterima siswa dengan mudah. Karena proses penyampaian yang dilakukan guru mempunyai ciri khas atau karakteristik tersendiri akibatnya siswa mudah untuk memahami dan menerima.

Karakteristik berasal dari kata karakter, yang berkaitan dengan keadaan diri seseorang. Jadi karakteristik yang sebenarnya adalah ciri khas yang dimiliki oleh setiap individu atau seseorang atau dengan kata lain keseluruhan dari individu yang terdiri dari unsure psikis dan fisik. Karakteristik harus dimiliki oleh sitiap guru. Karena guru mempunyai tugas yang sangat penting dalam mendidik dan melatih siswanya dalam mengembangkan sikap sesuai dengan nilai-nilai moral pancasila serta mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pengertian Guru

Pengertian guru menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 pasal 1 ayat (1) menyebutkan bahwa : “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi, peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.”

Syaiful Bahri Djamarah (2005:31), mengatakan bahwa : “guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik.” Sedangkan menurut Thoifuri (2007:1) menyatakan : “guru atau pendidik adalah orang yang mempunyai banyak ilmu, ingin mengamalkan dengan sungguh-sungguh, toleran dan menjadikan peserta didiknya lebih baik dalam segala hal”.

Pendapat lain mengenai guru menurut Muhammad AR dalam Agus Wibowo (2012:62),” mengatakan bahwa guru adalah bukan orang yang sembarangan, ia adalah manusia yang memiliki kualitas dalam hal ilmu pengetahuan, moral, cinta, serta ketaatan kepada agama”.

Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa guru adalah setiap orang yang berwenang dan bertanggung jawab yang memiliki kualitas dalam hal ilmu pengetahuan tertentu yang mempunyai tugas mengajar, mendidik, membimbing, membina dan ingin mengamalkan ilmunya dengan sungguh-sungguh kepada anak didik baik di sekolah maupun di luar sekolah. Gurulah yang berada di grada terdepan dalam menciptakan kualitas sumber daya manusia. Guru berhadapan langsung dengan para peserta didik di kelas melalui proses belajar mengajar. Di tangan gurulah akan dihasilkan peserta didik yang berkualitas, baik secara akademis, skill, kematangan emosional, dan moral spiritual. Dengan demikian, akan dihasilkan generasi masa depan yang siap hidup dengan tantangan zamannya. Oleh karena itu, diperlukan sosok guru yang mempunyai kualifikasi, kopetensi, dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Berdasarkan uraian mengenai karakteristik, guru di atas dapat disimpulkan bahwa karakteristik guru adalah ciri-ciri khas yang dimilki oleh seorang guru yang terdiri dari unsur psikis dan fisik dalam dirinya. Yang dapat digunakan sebagai cara untuk menyampaikan pelajaran kepada siswa dengan cara yang berbeda sesuai dengan krakteristik guru yang dimilikinya. Sehingga mudah diterima dan dipahami oleh siswa.

Setiap guru harus menetapkan pada dirinya syarat-syarat apakah yang harus dimiliki oleh guru yang baik, agar jelas baginya kearah manakah ia harus membentuk dirinya. Kedudukan guru sebagai pendidik dan pembimbing tidak bisa dilepaskan dari guru sebagai pribadi. Kepribdian guru sangat mempengaruhi peranannya sebagai pendidik dan pembimbing. Dia mendidik dan membimbing para siswa tidak hanya dengan bahan yang ia sampaikan atau dengan metode-metode yang digunakannya, tetapi dengan seluruh kepribadiaannya. Mendidik dan membimbing tidak hanya terjadi dalam interaksi formal, tetapi juga interaksi informal, tidak hanya diajarkan tetapi juga ditularkan. Pribadi guru merupakan satu kesatuan antara sifat-sifat pribadinya, dan peranannya sebagai pendidik, pengajar dan pembimbing.

Karakteristik guru

Sehubungan dengan prinsip peningkatan professional guru PKn, maka dapat disebutkan karakteristik guru PKn menurut Depdiknas (2004:4) sebagai berikut:
1. Guru, memiliki keahlian (expertise) yakni guru yang :
a. Menguasai pembelajaran materi PKn di sekolah.
b. Menguasai konsep keilmuan yang relevan dengan materi pembelajaran PKn di sekolah.
c. Menguasai strategi pembelajaran PKn di sekolah.
d. Kontribusi (mampu berperan) terhadap tercapainya tujuan PKn dan tujuan pendidikan nasional.

2. Guru yang memiliki sifat kolegialisme (kesejawatan) yaitu guru PKn yang:
a. Mampu membagi ide (gagasan) yang baik untuk pengembangan maupun untuk kepentingan praktek.
b. Berbagi pengalaman baik yang diperoleh dari pembelajaran di sekolah maupun dari pengalaman mengikuti berbagai kegiatan di luar sekolah
c. Bekerjasama dalam pengembangan ilmunya dan peningkatan proses belajar mengajar.

3. Bersifat energi, yakni guru yang mampu membangun kekuatan pembelajaran dengan pemanfaatan lingkungan, sumber daya manusia dan masyarakat.
4. dapat membangun prakarsa dalam berbagai kegiatan di sekolah.
5. Guru yang dapat menjadi model warga negara yang baik dan cerdas, yakni guru yang:
a. Mentaati seluruh peraturan yang berlaku baik tertulis maupun tidak tertulis.
b. Bersifat taat asas, mematuhi peraturan yang berbuat sesuai dengan ketentuan yang disepakati dalam setiap situasi / keadaan.
c. Dapat menjadi contoh sebagai warga negara bertanggung jawab.
d. Memiliki kesetia kawanan sebagai guru.
Tentang:

Share:


Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar