LAPORAN KEUANGAN
Laporan Keuangan Perusahaan |
Pengertian laporan keuangan
adalah suatu pelaporan tentang posisi keuangan serta perkembangannya pada suatu perusahaan yang disajikan secara sistematis. Laporan keuangan sendiri bertujuan untuk mengetahui perkembangan dari posisi keuangan suatu perusahaan sehingga dengan adanya laporan keuangan pihak-pihak yang membutuhkan dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Laporan keuangan secara umum terdiri dari laporan laba rugi, laporan perubahan modal, dan neraca.Laporan Laba Rugi
Adalah suatu laporan mengenai perhitungan posisi keuangan dalam jangka waktu tertentu. Laporan laba rugi juga menggambarkan perubahan pendapatan dan beban-beban selama satu periode.
Unsur-unsur laporan laba rugi antara lain :
1. Pendapatan usaha
2. Beban usaha
3. Pendapatan di luar usaha
4. Beban diluar usaha
5. Laba/rugi bersih
Laporan Perubahan Modal
Adalah suatu laporan yang memberikan informasi mengenai perubahan modal di sebuah perusahaan. Laporan jenis ini biasanya digunakan oleh perusahaan yang berjenis perseroan, CV atau Firma. Sedangkan perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas (PT) adalah laporan laba ditahan.
Neraca
Adalah Suatu daftar yang disusun secara sistematis dengan tujuan untuk menyajikan posisi keuangan pada suatu saat tertentu dengan menginformasikan keadaan Harta, Utang, dan modal di suatu perusahaan.
PIHAK-PIHAK YANG MEMBUTUHKAN LAPORAN KEUANGAN
a. Pihak intern
Yang termasuk dalam pihak intern adalah pemimpin perusahaan, dari laporan ini digunakan sebagai bahan perencanaan, pengambilan keputusan serta pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan di perusahaannya.
b. Pihak ekstern
Pihak ekstern adalah pihak luar perusahaan diantaranya adalah
1. Investor
Investor membutuhkan informasi laporan keuangan karena untuk mengetahui bahwa perusahaan tersebut layak untuk dijadikan sebagai modal investasinya.
2. Para karyawan
Karyawan membutuhkan informasi akuntansi perusahaan karena karyawan merupakan bagian dari perusahaan atas kelangsungan hidup dan jaminan yang diberikan.
3. Para kreditur
Kreditur membutuhkan informasi akuntansi untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pemberian kredit. Para kreditur sangat memperhatikan likuiditas dan solvabilitas (kemampuan memenuhi kewajiban) perusahaan yang akan diberi kredit selama jangka waktu tertentu.
4. Pemerintah
Pemerintah membutuhkan informasi akuntansi untuk tujuanpenentuan besarnya pajak yang harus dibayar oleh perusahaan dan untuk pengawasan pajak.
Sumber : Modul Akuntansi 1A oleh Dwi Harti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar