Arti Pentingnya Hukum Bagi Warga Negara - Peraturan hukum mempunyai makna penting bagi warga negara karena kehidupan mereka akan lebih teratur, tertib dan hak-hak mereka juga akan dihormati dan dihargai. Sebaliknya, jika hidup ini tidak ada aturan atau tidak ada hukum maka dapat
dipastikan antara satu dengan yang lain bisa saja saling bermusuhan, berkelahi, dan saling merampas. Mereka yang kuat menguasai yang lemah, menindas, bahkan memusnahkan. Itulah arti pentingnya hukum bagi warga negara.
Peraturan perundang-undangan diadakan agar menjadi pedoman bagi setiap penyelenggara pemerintahan. Secara umum bahwa peraturan perundang-undangan digunakan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dengan adanya peraturan perundang-undangan sebagai pedoman kerja, diharapkan terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang berdasarkan pada konstitusi dan terwujudnya negara hukumJadi, peraturan hukum dibuat agar terwujud negara Indonesia yang berdasar atas hukum dan pemerintahan yang berdasarkan atas konstitusi yaitu UUD 1945. Hukum di Indonesia bertujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum.
Apabila tidak dibuat peraturan perundang-undangan maka negara Indonesia dapat menjadi negara yang tidak berdasarkan atas hukum, tetapi berdasarkan atas kekuasaan belaka. Jika semuanya berdasar atas kekuasaan maka yang terjadi adalah kesewenang-wenangan. Negara dapat berbuat kejam dan menindas rakyatnya. Demikian juga rakyat yang berbuat atas dasar kekuasaan maka muncul perilaku anarki. Penguasa dan rakyat dalam negara dapat berbuat apa saja karena tidak ada hukum dan peraturan perundangan yang mengaturnya.
Keberadaan peraturan perundang-undangan memiliki makna penting sebagai berikut.
a. Dapat menciptakan suasana aman, tertib, dan kehidupan yang harmonis.
b. Dapat memberikan rasa aman.
c. Dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi warga negara.
d. Dapat memberikan perlindungan atas hak asasi manusia.
Tentang:
pkn
dipastikan antara satu dengan yang lain bisa saja saling bermusuhan, berkelahi, dan saling merampas. Mereka yang kuat menguasai yang lemah, menindas, bahkan memusnahkan. Itulah arti pentingnya hukum bagi warga negara.
Peraturan perundang-undangan diadakan agar menjadi pedoman bagi setiap penyelenggara pemerintahan. Secara umum bahwa peraturan perundang-undangan digunakan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dengan adanya peraturan perundang-undangan sebagai pedoman kerja, diharapkan terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang berdasarkan pada konstitusi dan terwujudnya negara hukumJadi, peraturan hukum dibuat agar terwujud negara Indonesia yang berdasar atas hukum dan pemerintahan yang berdasarkan atas konstitusi yaitu UUD 1945. Hukum di Indonesia bertujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum.
Apabila tidak dibuat peraturan perundang-undangan maka negara Indonesia dapat menjadi negara yang tidak berdasarkan atas hukum, tetapi berdasarkan atas kekuasaan belaka. Jika semuanya berdasar atas kekuasaan maka yang terjadi adalah kesewenang-wenangan. Negara dapat berbuat kejam dan menindas rakyatnya. Demikian juga rakyat yang berbuat atas dasar kekuasaan maka muncul perilaku anarki. Penguasa dan rakyat dalam negara dapat berbuat apa saja karena tidak ada hukum dan peraturan perundangan yang mengaturnya.
Keberadaan peraturan perundang-undangan memiliki makna penting sebagai berikut.
a. Dapat menciptakan suasana aman, tertib, dan kehidupan yang harmonis.
b. Dapat memberikan rasa aman.
c. Dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi warga negara.
d. Dapat memberikan perlindungan atas hak asasi manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar