Tugas, Peran dan Tanggung Jawab Guru

Peranan Guru

Dilihat dari fungsi dan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar, guru mempunyai peranan penting dalam kegiatan belajar mengajar.karena guru merupakan komponen yang paling dominan dalam dunia pendidikan baik itu pendidikan formal maupun informal.

Adapun peranan guru sebagai berikut:

1. Kolektor
Guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan nilai yang buruk.

2. Inspirator
Guru harus dapat memberikan petunjuk (ilham) bagaimana cara belajar yang baik.

3. Informator
Guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum.

4. Organisator
Guru harus memiliki kegiatan pengelolaan, kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik dan sebagainya.

5. Motivator
Guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar.

6. Inisiator
Guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.

7. Fasilitator
Guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan dapat memberikan kemudahan kegiatan belajar anak didik. Sebagai fasilitator adalah peran guru yang utama.

8. Pembimbing
Dalam hal ini kehadiran guru disekolah adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa susila yang cakap.

9. Demostrator
Guru disini dijadikan sebagai alat peraga, yaitu apabila ada bahan yang sukar dipahami anak didik hendaknya guru harus berusaha membantunya, dengan cara memperagakan apa yang diajarkan secara dikdatis, sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman anak didik.

10. Pengelolakelas
Guru hendaknya harus dapat mengelola kelas dengan baik dan mengelola program belajar.

11. Mediator
Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenis.

12. Supervisor
Guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki,dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.

13. Evaluator
Guru dituntut menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsik.

Tugas Guru

Guru adalah figur seorang pemimpin dan sosok arsitekur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Salah satu tugas guru adalah menyampaikan pengetahuan yang telah diyakini kebenarannya itu sebagai wahana social dan edukatif guna menjamin kelangsungan hidup masyarakat dan mempersiapkan manusia susila yang cakap yang dapat diharapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara.

Menurut Roestiyah dalam Syaiful Bahri Djamarah (2005:38-39) menyebutkan tugas seorang guru sebagai pendidik di sekolah diantaranya sebagai berikut :

a. Guru menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman.

b. Guru membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai dengan cita-cita dan dasar negara pancasila.

c. Guru menyiapkan anak didik menjadi warga negara yang baik.

d. Guru sebagai perantara dalam mengajar.

e. Guru sebagai pembimbing untuk membawa anak didik kearah kedewasaan.

f. Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.

g. Guru sebagai penegak disiplin yakni guru sebagai contoh dalam segala hal.

h. Guru sebagai administrator dan manajer.

i. Pekerjaan guru sebagai suatu profesi.

j. Guru sebagai perencana kurikulum.

k. Guru sebagai pemimpin dan sponsor dalam kegiatan anak-anak.

Kompetensi Guru

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 Pasal 2 ayat (1) menyebutkan: “Sertifikasi bagi guru dalam jabatan dilaksanakan melalui uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik.”

Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor14 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor19 Tahun 2005 menyatakan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial.

Suyatno (2008:15-17) mencoba menjabarkan keempat macam kompetensi yang dimaksud diatas, yaitu:

a. Kompetensi kepribadian yaitu kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.

1. Kepribadian yang mantap dan stabil, memiliki indikator esensial: (1) bertindak sesuai dengan norma hukum, (2) bertindak sesuai dengan norma sosial, (3) bangga sebagai guru dan (4) memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.

2. Kepribadian yang dewasa, memiliki indikator esensial: menampilkankemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.

3. Kepribadian yang arif, memiliki indikator esensial: (1) menampilkan tindakan didasari pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat, serta (2) menunjukan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak.

4. Kepribadian yang berwibawa, memiliki indikator esensial: (1) memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik, dan (2) memiliki perilaku yang disegani.

5. Kepribadian mulia dan dapat menjadi teladan, memiliki indikator esensial:(1) bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan (2) memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

b. Kompetensi Pedagogik meliputi:

1. Pemahaman terhadap peserta didik, dengan indikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif dan kepribadian serta mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.

2. Perancangan pembelajaran, dengan indikator esensial: memahami landasan kependidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.

3. Pelaksanaan pembelajaran, dengan indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.

4. Perancangan dan pelaksanaan evaluasi hasil belajar, dengan indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode, menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.

5. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang dimilikinya, dengan indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi akademik, dan memanfaatkan peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi non akademik.

c. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup (1) penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi. Memiliki indikator esensial: (a) memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah, (b) memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar, (c) memahami hubungan konsep antara mata pelajaran terkait dan (d) menerapkan konsep-konsep keilmuan ke dalam kehidupan sehari-hari. (2) penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. memiliki indikator esensial: (a) menguasai langkah-langkah penelitian, dan (b) menguasai kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.

d. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan: (1) peserta didik, (2) sesama pendidik dan tenaga kependidikan, (3) orangtua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

1. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.

2. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.

3. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orangtua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

Tanggung Jawab Guru

Guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik. Menurut Wens Tanlain dalam Djamarah (2005:36) guru yang bertanggung jawab memiliki beberapa sifat antara lain :
Menerima dan mematuhi norma, nilai-nilai kemanusiaan, memiliki tugas mendidik dengan bebas, berani, gembira, sadar akan nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatannya, menghargai anak didik, bijaksana dan hati-hati serta takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Jadi guru harus bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku dan perbuatannya dalam kerangka membina jiwa dan watak anak didik.

Berdasarkan peranan profesional guru modern, Oemar Hamalik (2010:43-58) mengatakan bahwa hal itu menambah tanggung jawab guru menjadi lebih besar. Tanggung jawab tersebut antara lain adalah:

1) Guru harus Menuntut Siswa untuk Belajar
Tanggung jawab guru yang terpenting adalah merencanakan dan menuntut siswa melakukan kegiatan-kegiatan belajar guna mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan. Guru harus membimbing siswa agar mereka memperoleh keterampilan, pemahaman, perkembangan berbagai kemampuan, kebiasaan-kebiasaan yang baik dan perkembangan sikap yang serasi.

2) Turut Serta Membina Kurikulum Sekolah
Sesungguhnya guru merupakan seorang key person yang paling mengetahui tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan siswa, oleh karena itu sewajarnya apabila guru turut aktif dalam pembinaan kurikulum di sekolah. Untuk mengubah kurikulum jelas tidak mungkin, tetapi dalam rangka membuat dan memperbaiki proyek-proyek pelaksanaan kurikulum yang berhubungan dengan tugas dan tanggung jawab guru tentu sangat diperlukan.

3) Melakukan pembinaan terhadap diri siswa (kepribadian, watak dan jasmaniah)
Mempompakan pengetahuan kepada siswa bukanlah pekerjaan sulit, tetapi membina siswa agar menjadi manusia yang berwatak (berkarakter) sudah dapat dipastikan bukan pekerjaan mudah. Mengembangkan karakter dan kepribadian siswa, sehingga mereka memiliki kebiasaan, sikap, cita-cita, berpikir dan berbuat, berani dan bertanggung jawab, ramah dan mau bekerja sama, bertindak atas dasar nilai-nilai moral yang tinggi, semuanya menjadi tanggung jawab guru.

4) Memberikan Bimbingan kepada Siswa
Siswa perlu dibimbing agar mereka mampu mengenal dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan memiliki stamina emosional yang baik. Oleh karena itu, guru harus memahami tentang masalah bimbingan belajar, bimbingan pendidikan, bimbingan pribadi dan terampil dalam memberikan penyuluhan dengan tepat.

5) Melakukan Diagnosis atas Kesulitan Belajar dan Mengadakan Penilaian atas Kemajuan Belajar
Guru bertanggung jawab menyesuaikan situasi belajar dengan minat, latar belakang dan kematangan siswa, juga bertanggung jawab mengadakan evalusi terhadap hasil belajar dan kemajuan belajar serta melakukan diagnosis terhadap kesulitan dan kebutuhan siswa, oleh karena itu guru harus mampu menyusun tes yang obyektif, mnggunakannya secara inteligen, melakukan observasi secara kritis serta melakukan usaha-usaha perbaikan.

6) Menyelenggarakan Penelitian
Sebagai seorang yang bergerak dalam bidang keilmuan, maka seorang guru harus senantiasa memperbaiki cara kerjanya, tidak cukup sekedar melaksanakan pekerjaan rutin saja, melainkan harus juga berusaha menghimpun banyak data melalui penelitian yang kontinu dan intensif.

7) Mengenal Masyarakat dan Ikut Serta Aktif
Guru sebaiknya turut aktif dalam kegiatan-kegiatan yang ada dalam masyarakat, apabila hal itu dikerjakan maka guru akan mendapat peluang yang baik untuk menjelaskan tentang keadaan sekolah kepada masyarakat, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk turut memikirkan kemajuan pendidikan anak-anak mereka.

8) Menghayati, Mengamalkan dan Mengamankan Pancasila
Guru tidak mungkin mendidik siswa menjadi manusia yang pancasilais, jika guru tidak memiliki kepribadian pancasila. Kepribadian guru menjadi contoh atau model bagi siswa, bila sang model tidak mampu menunjukkan dirinya maka peranannya sebagai model akan lenyap. Agar guru dapat benar-benar menjadi model, maka guru harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.
Tentang:

Share:


Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar