Mekanisme Sosialisasi Budaya Politik
Pada bagian sebelumnya kalian telah dapat menyimpulkan bahwa budaya politik terbentuk melalui sosialisasi politik. Nah, tahukah kalian bagaimana mekanismenya? Penting kiranya kalian mengetahui mekanisme sosialisasi pembentukan dan pengembangan budaya politik, untuk memperkuat kesadaran politik yang telah terbentuk pada diri kalian. Pada bagian ini akan dipaparkan mekanisme proses tersebut.
Mekanisme sosialisasi pengembangan budaya politik sama dengan mekanisme sosialisasi politik, karena budaya politik terbentuk melalui proses sosialisasi politik. Mekanisme sosialisasi budaya politik mengandung pengertian berupa cara-cara atau teknik penanaman atau pembentukan nilai-nilai politik kepada individu atau anggota masyarakat untuk memperkuat dan mengarahkan orientasi politik yang telah ada dalam dirinya. Robert Le Vine sebagaimana dikutip oleh Michael Rush dan Phillip Althoff (dalam bukunya yang berjudul Pengantar Sosiologi Politik, 2003:38) mengatakan terdapat tiga mekanisme sosialisasi pengembangan budaya politik, yaitu imitasi, instruksi dan motivasi. Imitasi, yaitu proses sosialisasi melalui peniruan terhadap perilaku yang ditampilkan individu-individu lain, dan merupakan hal yang amat penting dalam sosialisasi pada masa kanak-kanak. Instruksi mengacu pada proses sosialisasi melalui proses pembelajaran baik secara formal (di sekolah), informal (pendidikan di keluarga) maupun dalam bentuk nonformal (diskusi-diskusi kelompok, organisasi dan sebagainya). Sedangkan motivasi, merupakan mekanisme proses sosialisasi yang dikaitkan dengan pengalaman individu pada umumnya yang secara langsung mendorong dirinya untuk belajar dari pengalaman-pengalamannya mengenai tindakan-tindakan yang sesuai dengan sikap-sikap dan pendapatnya sendiri.
Ketiga mekanisme di atas tidak bisa berjalan tanpa dibantu oleh agen-agen atau lembaga-lembaga yang bertugas menjalankan sosialisasi politik. Apa saja agen-agen sosialisasi politik itu? Berikut ini dipaparkan beberapa agen sosialisasi politik, yaitu:
Keluarga
Keluarga merupakan agen pertama yang sangat menentukan pola pembentukan nilai-nilai politik bagi seorang individu. Di dalam keluarga ditanamkan bagaimana menghargai kewenangan ayah dan ibu serta orang yang lebih tua. Selain itu pula ditanamkan nilai-nilai atau keyakinan politik dari orang tua baik secara langsung ataupun tidak langsung.
Anak dapat mendengarkan pembicaraan orang tua mengenai partai politik atau organisasi tempat kedua orang tuanya menjalankan aktifitas politiknya, serta partai politik yang dipilih oleh orang tuanya dalam pemilihan umum terakhir. Anak juga dapat menyaksikan peristiwa-peristiwa politik yang diminati kedua orang tuanya. Misalnya, kalau orang tuanya menyukai partai politik tertentu, tentu saja atribut parpol tersebut (seperti logo, simbol, seragam, bendera atau pamflet) akan terpasang di rumah.
Dari sinilah nilai-nilai politik ditanamkan kepada anak dan sikap serta orientasi politik anak sudah mulai terbentuk.terbentuk budaya politik parokial atau subjek. Sedangkan bila sebuah keluarga terbuka dan memberikan peluang kepada anak untuk ikut terlibat dalam diskusi keluarga dan orang tua membuka dirinya untuk dikritisi anaknya, maka bisa jadi di dalam keluarga tersebut akan terbentuk budaya politik partisipan atau budaya politik demokratik.
Dari sinilah nilai-nilai politik ditanamkan kepada anak dan sikap serta orientasi politik anak sudah mulai terbentuk.terbentuk budaya politik parokial atau subjek. Sedangkan bila sebuah keluarga terbuka dan memberikan peluang kepada anak untuk ikut terlibat dalam diskusi keluarga dan orang tua membuka dirinya untuk dikritisi anaknya, maka bisa jadi di dalam keluarga tersebut akan terbentuk budaya politik partisipan atau budaya politik demokratik.
Sekolah
Ketika waktunya masuk sekolah, disadari atau tidak, anak pun belajar tentang nilai-nilai, norma dan atribut negaranya. Proses pengetahuan politik siswa mulai terbentuk semenjak Taman Kanak-Kanak. Di sekolah ada gambar presiden, wakil presiden dan tidak jarang dipasang juga gambar tokoh-tokoh yang lain. Ketika memasuki sekolah dasar sampai ke jenjang sekolah menengah (SMP/MTs dan SMA/SMK/MAK) bahkan perguruan tinggi, pemahaman nilai-nilai politik siswa terus ditingkatkan terutama melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Dengan demikian siswa telah memperoleh pengetahuan wal tentang kehidupan politik secara dini dan nilai-nilai politik yang benar dari sudut pandang akademis.
Partai Politik
Konsep partai politik tentunya sudah sering kalian dengar. Di setiap negara demokratis, tentu saja terdapat partai politik. Di Indonesia juga ada partai politik, sebelum kalian memahami makna dan fungsi partai politik, coba sebutkan partai politik di Indonesia yang menjadi peserta Pemilihan Umum Tahun 2014.
Apa sebenarnya partai politik itu? Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menegaskan bahwa partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Miriam Budiardjo dalam bukunya yang berjudul Dasar-dasar Ilmu Politik (2008:405 - 409) menyatakan bahwa secara umum partai politik mempunyai fungsi sebagai sarana:
- Komunikasi politik.
Dengan fungsi ini partai politik berperan sebagai penyalur aspirasi rakyat, menggabungkan berbagai kepentingan dan merumuskan kepentingan yang menjadi dasar kebijaksanaannya. Selanjutnya partai politik akan memperjuangkan agar aspirasi rakyat tersebut dapat dijadikan kebijakan umum oleh pemerintah. - Sosialisasi politik.
Dengan fungsi ini partai politik berperan sebagai sarana untuk memberikan penanaman nilai-nilai, norma dan sikap serta orientasi terhadap persoalan politik tertentu. Partai politik mendidik anggotaanggotanya untuk menjadi manusia yang sadar akan tanggungjawabnya sebagai warga negara dan menempatkan kepentingan pribadi dibawah kepentingan nasional. Sosialisasi politik yang dilakukan partai politik bisanya dalam bentuk ceramah-ceramah penerangan, kursus kader dan sebagainya. - Rekruitmen politik.
Dengan fungsi ini partai politik mencari dan mengajak orang-orang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota anggota dari partai. - Pengatur konflik.
Dengan fungsi ini partai politik berfungsi untuk mengatasi berbagai macam konflik yang muncul sebagai konsekuensi dari negara demokrasi yang di dalamnya terdapat persaingan dan perbedaan pendapat Sementara itu dalam Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik disebutkan bahwa Partai Politik berfungsi sebagai sarana:
1. Pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
2. Penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat;
3. Penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;
4. Partisipasi politik warga negara Indonesia.
5. Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
Media Lainnya
Selain sarana keluarga, sekolah dan partai politik, sosialisasi politik juga dapat dilakukan melalui peristiwa sejarah yang telah berlangsung (perjuangan tokohtokoh politik pada masa lampau). Selain itu juga individu dapat memperoleh sosialisasi politik dari media massa, termasuk televisi, radio, majalah dan surat kabar, serta dapat mengikuti berbagai seminar, dialog dan debat politik yang pada hakikatnya merupakan sarana sosialisasi politik.
Melalui keluarga, sekolah, partai politik dan media lainnya, seorang individu dan kelompok masyarakat memperoleh nilai-nilai politik. Dalam sebuah sistem politik yang ditandai dengan peranan negara yang begitu dominan dalam pembentukan nilai dan norma politik, maka keyakinan dan nilai yang ditanamkan adalah keyakinan dan nilai yang diyakini oleh penguasa negara, sehingga budaya politik yang berkembang dalam sistem politik tersebut adalah budaya politik parokial-kaula. Sebaliknya, dalam sebuah negara yang memberikan peluang kepada masyarakat untuk mandiri dalam menemukan nilai dan keyakinan politiknya, maka di negara tersebut akan berkembang budaya politik yang partisipan atau demokratik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar